Jakarta, tvOnenews.com - Pembunuhan ayah dan enek hingga penikaman seorang ibu, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih menyita perhatian publik. Pasalnya, baru-baru ini polisi beberkan fakta terbaru kasus Remaja berinsial MAS (14) itu.
Kabarnya, MAS duga membunuh ayah dan neneknya serta menikam ibu kandungnya AP (40), menggunakan topeng saat beraksi.
Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengaku sempat bertemu korban AP pada Kamis (26/12/2024).
Kata dia, ibu terduga pelaku masih tidak menyangka anaknya bisa melakukan aksi tersebut karena sehari-harinya tidak pernah melakukan kekerasan.
"Kalau ibunya masih tidak menyangka MAS yang melakukan, karena dari sehari-hari tidak pernah ada kekerasan kepada siapapun dalam keseharian si adek (MAS)," ucapnya, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Senin (30/12/2024).
“Dan malam itu ibunya hanya melihat orang tersebut (MAS) pakai topeng," ujarnya.
Sang ibu, lanjut Amriadi, sempat ragu bahwa sang anak yang melakukan pembunuhan tersebut.
"Karena pakai topeng, sampai saat saya ketemu dengan si ibu kandung si adek (MAS), (AP) masih belum percaya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ibu dari remaja 14 tahun yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus meminta keringanan hukuman.
Permintaan AP (40) itu disampaikan langsung kepada Polres Jakarta Selatan.
"Selama kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum, dia selalu menyebut anak dia. Oleh karenanya, ibu tersebut meminta keringanan hukuman," jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
Meski sudah membunuh ayah dan nenek, bahkan nyaris menghabisi nyawa dirinya juga, sang ibu tetap meminta hukuman anaknya diringankan.
"Bagaimanapun sudah terjadi, apa pun perbuatannya tetap saja anak itu adalah anak dari ibunya," tambahnya.
Selain memeriksa sang ibu, anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus juga Kembali diperiksa kejiwaannya.
Observasi kejiwaan itu dilakukan menyusul rekomendasi dari asosisasi psikologi forensic (Apsifor) Indonesia yang meminta adanya observasi kejiwaan terhadap pelaku.
"Kami sudah berkomunikasi dengan kejaksaan. Kemudian, dilanjutkan karena ada saran dari Apsifor agar dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu, dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," jelasnya.
Hingga saat ini MAS, pelaku Anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus itu masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri selama 14 hari ke depan.
"Untuk status hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum ini akan ditentukan dari hasil observasi kejiwaan yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Polri," tutur AKP Nurma Dewi. (aag)
Load more