Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memastikan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 masih menunggu arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dan hasil konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya ini masih dikonsultasikan kepada MK. Kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (31/12).
Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah memiliki prinsip untuk melakukan pelantikan kepala daerah secara serentak.
Namun, ia juga menyadari adanya banyak gugatan hasil Pilkada 2024 yang tengah diproses oleh MK.
“Jadi ada memang daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan. Tetapi cukup banyak juga yang masuk prosesnya ke MK. Dan kalau mengikuti keserentakan harus ditunggu juga,” ungkap Bima Arya.
Lebih lanjut, ia menyebut jadwal pasti pelantikan akan disesuaikan setelah konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan MK.
“Jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi, di antara pimpinan terutama Bapak Presiden dan MK,” tegasnya.
Sebelumnya, MK mencatat telah menerima 277 permohonan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis (12/12).
Gugatan tersebut terdiri atas 15 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 215 perkara Pemilihan Bupati dan 47 perkara Pemilihan Wali Kota.
Beberapa sengketa hasil Pilkada tingkat provinsi yang menarik perhatian adalah gugatan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumatera Utara (Sumut), pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) dan pasangan Tri Rismaharini-Gus Hans di Pilgub Jawa Timur (Jatim).
Keputusan pemerintah untuk menunggu arahan Presiden dan putusan MK menunjukkan komitmen terhadap proses hukum dan demokrasi dalam memastikan legitimasi hasil Pilkada. (agr/nsi)
Load more