Meski sebagai presiden Yoon memiliki kekebalan dari pendakwaan pidana, hak istimewa itu tidak berlaku pada kejahatan besar, seperti pemberontakan dan pengkhianatan.
Tim penasihat hukum Yoon Suk Yeol menegaskan bahwa CIO tak memiliki otoritas untuk menyelidiki dakwaan pemberontakan yang wewenangnya, pada dasarnya, justru dimiliki kepolisian.
Ketua CIO Oh Dong-woon mengatakan bahwa, berbeda dari perintah penggeledahan, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan tak dapat dihalangi siapa pun, bahkan oleh presiden.
Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari jabatan kepresidenannya setelah Majelis Nasional, yang didominasi kelompok oposisi, memutuskan memakzulkan Yoon Suk Yeol pada 14 Desember usai sang presiden menyatakan darurat militer.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah memulai sidang untuk memutuskan apakah Yoon akan dipecat atau tetap menjabat sebagai Presiden Korea Selatan.
Mahkamah memiliki waktu 180 hari, terhitung sejak 14 Desember, untuk mengeluarkan keputusannya.(ant/ree)
Load more