LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelapor dugaan korupsi Nurhayati
Sumber :
  • Tim tvOne - Kabar Pagi

LPSK: Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi Pada Kasus Nurhayati Preseden Buruk!

Penetapan tersangka pelapor kasus korupsi pada kasus Nurhayati, di Kabupaten Cirebon, Jabar, dikhawatirkan hambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Senin, 21 Februari 2022 - 03:53 WIB

Jakarta, tvOne

Penetapan tersangka terhadap pelapor kasus korupsi pada kasus Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jabar, dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Dilansir viva.co.id, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution berpendapat, penetapan tersangka terhadap pelapor tentu menjadi preseden buruk.  

“Mantan Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, yang mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020 ditetapkan menjadi tersangka. Ini tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Dana Desa) yang dilakukan oknum Kuwu di Kabupaten Cirebon,” kata Nasution, Minggu, 20 Februari 2022. 

Menurut Nasution, jika benar Nurhayati telah menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa sesuai tupoksi, di mana dalam mencairkan uang (Dana Desa) di Bank BJB sudah mendapatkan rekomendasi Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana. 

Kata dia, pasal 51 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), menyebutkan, orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. 

Baca Juga :

Nasution mengatakan, sebagai pelapor, sejatinya Nurhayati diapresiasi. Penetapan tersangka terhadap pelapor dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.  

“Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut akan ditersangkakan seperti Nurhayati,” ujarnya.  

Nasution juga menilai, status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi menciderai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik.  

LPSK, lanjut Nasution, mengingatkan bahwa posisi hukum Nurhayati sebagai Pelapor dijamin oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik.  

“Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya," katanya. 

Jika ada tuntutan hukum terhadap Pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban).  

Bahkan, kata Nasution, dalam PP No.43 Tahun 2018, dikatakan masyarakat yang memberikan  informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan  korupsi akan  mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam. Dengan PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp200 juta.  

“LPSK akan ambil langkah proaktif menemui yang bersangkutan guna menjelaskan hak konstitusional Nurhayati untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada negara khususnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika yang bersangkutan membutuhkan perlindungan,” katanya. (umm/viva)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

JIka Menahan 'Kentut' Saat Shalat, Ibadahnya Sah Atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Memangnya boleh menahan rasa mau buang angin atau kentut saat melaksanakan ibadah shalat? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan begini.
Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Banyak Cicak Merayap di Dinding Tanda Rumah Kena Sihir, Santet, Pelet? Ternyata Kata Buya Yahya Faktanya...

Buya Yahya jelaskan tentang cicak, benarkah cicak yang banyak di rumah jadi pertanda kena serangan sihir santet pelet? Apakah benar cicak bisa bawa sihir?
Wanita Masa Depan Betrand Peto Diramalkan Pria Indigo, Tak Disangka Sosoknya akan Seperti ini: Jauh Lebih...

Wanita Masa Depan Betrand Peto Diramalkan Pria Indigo, Tak Disangka Sosoknya akan Seperti ini: Jauh Lebih...

Masa depan Betrand Peto pernah diramal pria Indigo ini, menurutnya kelak Onyo akan menikah dengan wanita yang usianya jauh lebih tua dan memiliki inisial...
Ombudsman Minta Polri Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Secara Transparan

Ombudsman Minta Polri Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Mati Polisi Secara Transparan

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta Polda Sumbar ungkap motif dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan secara transparan. Ini katanya
Shalat Sudah Rajin Tapi Maksiat Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kebiasaan itu Ternyata…

Shalat Sudah Rajin Tapi Maksiat Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Kebiasaan itu Ternyata…

Rajin shalat tapi maksiat jalan terus, bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Citreon Perkenalkan Basalt, SUV Barunya di Indonesia, Begini Penampakan Mobil Eropa Seharga  Rp300 Jutaan

Citreon Perkenalkan Basalt, SUV Barunya di Indonesia, Begini Penampakan Mobil Eropa Seharga Rp300 Jutaan

Dengan harga Rp300 jutaaan, maka Citroen Basalt akan memasuki persaingan ketat di segemen mobil kelas menengah seperti Toyota Yaris Cross, Hyundai Creta.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral