Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang dosen universitas di Kota Mataram, berinisial LRR.
"Jadi, kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang kami mintai keterangan ini sudah ada empat orang. Tiga lainnya jadi saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengutip Antara pada Selasa (31/12/2024).
Adapun empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa.
"Dua orang masih berstatus mahasiswa dan dua orang lainnya sudah tamat kuliah, alumni," ujarnya.
Terkait progres penanganan laporan, Syarif menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan masih berlangsung.
"Terakhir kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ucap dia.
Olah TKP berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi yang berada di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Load more