Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendukung ucapan Presiden Prabowo yang inginkan Harvey Moeis dihukum 50 tahun pada kasus Korupsi PT Timah hingga rugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengaku langsung bertindak cepat ucapan Presiden tersebut.
Saat ini Kejagung tengah melakukan banding pasca hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Harvey dengan penjara 6,5 tahun.
"Kami mendukung apa yang disampaikan beliau (Prabowo) dan kira responsif melakukan upaya-upaya untuk banding terhadap itu," kata Harli, Selasa (31/12/2024).
Harli juga mengakui, keputusan Hakim tidak sesuai dengan apa yang diajukan oleh penuntut umum yakni 12 tahun, sementara putusan hanya 6,5 tahun.
"Barangkali salinan putusan masih kita tunggu, tapi karena ada catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung soal vonis ringan yang diterima oleh pelaku korupsi PT Timah senilai Rp300 Triliun.
Meski tak secara gamblang menyebut siapa sosok tersebut, namun pelaku yang telah divonis oleh pengadilan yakni Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara, sementara Prabowo yang melihat tersebut mengingkan para koruptor itu dipenjara hingga 50 tahun.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan, ya semua unsur lah, trutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi, tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh kok triliunan, ratusan triliun vonisnya sekian tahun,” kata Prabowo, di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo juga menyindir bahwa didalam penjara pelaku tindak korupsi tersebut mendapatkan sejumlah fasilitas di dalam penjara.
“Nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pake TV, tolong Menteri Memasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya. Naik banding,” tegasnya. (aha/raa)
Load more