ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri HAM Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Natalius Pigai Tegaskan Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.

Dia beralasan karena perbuatan mencuri uang negara dapat menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat.

"Para pelakunya adalah sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat, ya. Mereka melakukan pelanggaran HAM," tegas Pigai saat ditemui di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dia menilai, korupsi berkorelasi dengan penderitaan rakyat, kemiskinan, kesehatan, dan kualitas pendidikan.

Sebab, korupsi yang merajalela bisa mengganggu kondisi keuangan negara.

"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pangan (dan) energi terhambat. Kita tidak boleh, dong, kita tidak boleh (korupsi)," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri HAM merespons pertanyaan wartawan terkait vonis terdakwa korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Helena Lim, yang mendapat sorotan publik belakangan ini.

Pigai mengaku menghormati independensi dan integritas majelis hakim yang memutus perkara tersebut.

Akan tetapi, dia tidak bisa menampik ketidakpuasan masyarakat karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

"Ada keprihatinan yang kita harus ungkapkan. Saya harus menyampaikan ada sebuah keprihatinan ketidakpuasan di publik. Oleh karena itu, harus memberikan hukuman itu juga harus sesuai dengan perbuatan," beber Pigai.

Dia juga mengaku dapat memahami perasaan publik.

Baca Juga

"Secara pribadi, sebagai menteri, saya mengatakan, kami menghormati proses hukum, tapi kami jujur tidak menerima, merasakan empati bersama rakyat dan berada bersama rakyat, melihat itu sebuah proses hukum yang tidak adil," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024), memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Harvey sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Selain itu, Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, Senin (30/12/2024), divonis lima tahun penjara pada kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Curiga PSSI Ogah Kirim Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Perkuat ASEAN All Stars Lawan MU

Media Vietnam Tak Curiga PSSI Ogah Kirim Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Perkuat ASEAN All Stars Lawan MU

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kemungkinan besar tak akan mengirim pemain terbaik Timnas Indonesia memperkuat ASEAN All Stars lawan Manchester United (MU).
Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto blak-blakan bicara spa; adanya pemain diaspora baru dalam perombakan skuad Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025.
Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan Ditinggal 2 Kali Sidang di PN Jambi

Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan Ditinggal 2 Kali Sidang di PN Jambi

Suasana Pengadilan Negeri Jambi (PN Jambi) heboh. Karena seorang tergugat melancarkan protes keras ke petugas PN Jambi.
Soal Laporan Pramugari Wings Air Terhadap Anggota DPRD Sumut, Polres Nias Langsung Gerak Cepat

Soal Laporan Pramugari Wings Air Terhadap Anggota DPRD Sumut, Polres Nias Langsung Gerak Cepat

Soal laporan polisi yang disampaikan pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine atau LC dengan terlapor, yakni anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua
Meski Gagal ke Final AFC Challenge, Pelatih Madura United Puji Setinggi Langit Klub Kamboja

Meski Gagal ke Final AFC Challenge, Pelatih Madura United Puji Setinggi Langit Klub Kamboja

Madura United gagal lolos ke final AFC Challenge League seusai kalah agregat gol dari klub Kamboja, Svay Rieng FC.
Cerita Awal Mula Kasus Dokter Priguna Perkosa 3 Korban di RSHS Bandung, Terungkap dari Pesan Instagram

Cerita Awal Mula Kasus Dokter Priguna Perkosa 3 Korban di RSHS Bandung, Terungkap dari Pesan Instagram

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi, Priguna (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggegerkan publik.

Trending

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi media Vietnam usai Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 menggantikan Thailand.
Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam kaget mendengar kabar lolosnya Timnas Indonesia U17 menggantikan Korea Utara yang terbukti curang, apakah kabar tersebut benar atau bohong belaka?
Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyebutkan pihaknya telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut, berinsial MSF,
Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto secara blak-blakan membeberkan penyebab kekalahan Garuda muda dari Korea Utara U-17. Dia bilang...
Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Melihat gemilangnya Megatron Indonesia itu, Pelatih Ko Hee-jin mengungkapkan rasa khawatir 'pemain kesayangan' akan pergi.
Seusai Tiba di Indonesia, Nova Arianto Beberkan Skema Rotasi Garuda Muda di Piala Dunia U-17

Seusai Tiba di Indonesia, Nova Arianto Beberkan Skema Rotasi Garuda Muda di Piala Dunia U-17

Jajaran pelatih, ofisial, hingga pemain Timnas Indonesia U-17 akhrinya tiba di tanah air seusai melakoni laga di Piala Asia U-17, Kamis (17/4/2025).
Kejagung Beberkan Cara Hakim Djuyamto Suap Penyidik, Mulai Titip Tas ke Satpam PN Jaksel Hingga...

Kejagung Beberkan Cara Hakim Djuyamto Suap Penyidik, Mulai Titip Tas ke Satpam PN Jaksel Hingga...

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa ketua majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor bahan
Selengkapnya

Viral