Sementara itu Karyoto menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan mengeluarkan Surat Telegram tunggal untuk melakukan penindakan terhadap anggota yang bermasalah.
"Banyak WA WA (WhatsApp) yang masuk ke saya, langsung saya forward kepada Propam, dan dalam waktu yang tidak lama ditindaklanjuti, dan perkaranya diselesaikan. Kalau itu pelanggaran, ya bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal. TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang," ungkap Karyoto.
"Artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran-pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu, tapi sudah langsung saya tindak dengan demosi," sambungnya.
Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para anggotanya.
"Kalau kami jelek, berikan kami kritik, berikan kami masukan, Insyaallah kami tidak akan berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri. Terhadap apa yang sudah kami lakukan, mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif, dan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang anggota kami lakukan,” jelas Karyoto.
“Kami berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan, kembali, 2025 Polri semakin baik, Polri semakin bisa mengerti, memahami tentang kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," lanjutnya. (ars/ebs)
Load more