Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya memberikan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran di sepanjang tahun 2024.
Tercatat bahwa anggota Polda Metro Jaya yang dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat mengalami peningkatan sebanyak 89 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat rilis akhir tahun di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/12/2024).
“Perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik 89 persen,” kata Karyoto.
Sementara itu Karyoto mengatakan bahwa tercatat sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya dikenakan PTDH.
Kemudian pada tahun 2023 tercatat bahwa sebanyak 25 personel yang dikenakan pemecatan. Hal ini membuktikan bahwa sepanjang tahun 2024, mengenai laporan dari masyarakat terkait anggota yang bermasalah langsung ditindaklanjuti.
“Artinya bahwa pengawasan dan penindakan terhadap anggota-anggota di lapangan maupun tindak lanjut dari laporan-laporan pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti," terangnya.
Sementara itu Karyoto menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan mengeluarkan Surat Telegram tunggal untuk melakukan penindakan terhadap anggota yang bermasalah.
"Banyak WA WA (WhatsApp) yang masuk ke saya, langsung saya forward kepada Propam, dan dalam waktu yang tidak lama ditindaklanjuti, dan perkaranya diselesaikan. Kalau itu pelanggaran, ya bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal. TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang," ungkap Karyoto.
"Artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran-pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu, tapi sudah langsung saya tindak dengan demosi," sambungnya.
Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para anggotanya.
"Kalau kami jelek, berikan kami kritik, berikan kami masukan, Insyaallah kami tidak akan berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri. Terhadap apa yang sudah kami lakukan, mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif, dan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang anggota kami lakukan,” jelas Karyoto.
“Kami berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan, kembali, 2025 Polri semakin baik, Polri semakin bisa mengerti, memahami tentang kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," lanjutnya. (ars/ebs)
Load more