Menag juga diminta memastikan setiap orang di lingkungan madrasah dan pondok pesantren juga merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tambah Presiden.
Syarat Buat Paspor
Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk juga menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pelayanan badan hukum dan pembuatan paspor.
"Agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian tercantum dalam poin 6 di Inpres Nomor 1 Tahun 2022. (act)
Load more