Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah terkait kasus judi online. Namun ia tidak menyebutkan secara detail mengenai identitas pemilik rumah tersebut.
“Penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/12/2024).
Sementara itu Ade Safri mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa surat hingga alat bukti elektronik.
“Penyitaan terhadap beberapa barang bukti entah itu dokumen juga surat, dan didalam juga ada alat bukti elektronik,” ucap Ade Safri.
Kemudian Ade Safri mengatakan dengan penyitaan barang bukti ini, maka akan membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya,“ papar Ade Safri.
Load more