LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simajuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Lima Rumah Digeledah Buntut Dugaan Kasus Korupsi Judol Komdigi, Sita Surat-Alat Bukti Elektronik

Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan korupsi judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah terkait kasus judi online. Namun ia tidak menyebutkan secara detail mengenai identitas pemilik rumah tersebut.

“Penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/12/2024).

Sementara itu Ade Safri mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa surat hingga alat bukti elektronik.

Baca Juga :

“Penyitaan terhadap beberapa barang bukti entah itu dokumen juga surat, dan didalam juga ada alat bukti elektronik,” ucap Ade Safri.

Kemudian Ade Safri mengatakan dengan penyitaan barang bukti ini, maka akan membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya,“ papar Ade Safri.

Selain itu Ade Safri menyebutkan dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi. Adapun 21 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

"Dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7 hingga 8 saksi lainnya," jelas Ade Safri.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online. 

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan," katanya. 

Ade Ary menjelaskan, Budi Arie Setiadi (BAS) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB hingga pukul 17.13 WIB.

Menurutnya, pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama, pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada sekira tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kemudian, penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo pada kurun waktu tahun 2023, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selanjutnya, pemberian hadiah atau janji terhadap oknum pegawai negeri di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kurun waktu tahun 2022-2024, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kemudian, penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komdigi pada kurun waktu tahun 2022-2024, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi oleh Kepolisian.

“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ucapnya ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. 

Budi Arie menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online (judol) atau judi daring yang melibatkan oknum Kementerian Kominfo yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komdigi. (ars/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Parah! Wanita di Penjaringan Jakut Dikeroyok dan Ditelanjangi, Lima Pelaku Ditangkap Satu Masih di Bawah Umur

Parah! Wanita di Penjaringan Jakut Dikeroyok dan Ditelanjangi, Lima Pelaku Ditangkap Satu Masih di Bawah Umur

Polisi menangkap lima orang diduga terlibat aksi pengeroyokan wanita di Penjaringan, Jakarta Utara. Tak hanya dikeroyok korban juga dilecehkan di depan umum.
Petani di Jombang Kebanjiran Berkah saat Harga Cabai Meroket

Petani di Jombang Kebanjiran Berkah saat Harga Cabai Meroket

Naiknya harga cabai di pasaran menjadi berkah tersendiri bagi para petani cabai di Kabupaten Jombang.
Harap Waspada, Perhatikan 5 Sinyal Ini dari Tubuh Anda kata dr Zaidul Akbar, Pertanda Sudah kelebihan 'Sampah', Nomor 4 Bikin Tercengang

Harap Waspada, Perhatikan 5 Sinyal Ini dari Tubuh Anda kata dr Zaidul Akbar, Pertanda Sudah kelebihan 'Sampah', Nomor 4 Bikin Tercengang

Praktisi kesehatan sunnah, dr Zaidul Akbar menerangkan bahwa ada beberapa tanda ketika tubuh sudah kelebihan sampah. Tentunya hal ini harus diwaspadai (7/1).
Padahal Sudah Rutin Minum Obat, Tapi Kolesterol Tidak Turun, dr Zaidul Akbar beri Alternatif: Coba Peluk...

Padahal Sudah Rutin Minum Obat, Tapi Kolesterol Tidak Turun, dr Zaidul Akbar beri Alternatif: Coba Peluk...

Kolesterol tinggi jadi salah satu masalah kesehatan yang banyak diidap oleh masyarakat Indonesia. dr Zaidul Akbar bagikan tips mudah untuk mengatasinya. Simak!
Penerimaan Pajak DKI Tembus Rp44,46 Triliun di 2024, BBNKB dan Kendaraan Bermotor Jadi Penyumbang Terbesar

Penerimaan Pajak DKI Tembus Rp44,46 Triliun di 2024, BBNKB dan Kendaraan Bermotor Jadi Penyumbang Terbesar

Pencapaian ini sekaligus mengungguli realisasi pajak tahun 2023 yang tercatat Rp43,52 triliun, meningkat Rp936 miliar atau 2,15 persen di DKI Jakarta.
Mimpi Jadi Nyata (MIA): Program Terbaru tvOne, Mengulas Strategi Usaha Kecil & Menengah untuk Masa Depan Cerah

Mimpi Jadi Nyata (MIA): Program Terbaru tvOne, Mengulas Strategi Usaha Kecil & Menengah untuk Masa Depan Cerah

tvOne kembali menghadirkan program terbaru bertajuk Mimpi Jadi Nyata (MIA), sebuah tayangan inspiratif yang dirancang khusus untuk membantu pemula usaha dan pelaku bisnis kecil-menengah mewujudkan mimpi mereka.
Trending
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Calvin Verdonk ternyata pernah bicara jujur soal Shin Tae-yong jauh sebelum pelatih Timnas Indonesia itu dipecat PSSI, katanya...
Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks bereaksi usai Shin Tae-yong didepak PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Serangkaian artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025). Kabar seputar atlet voli Megawati Hangestri di Red Sparks paling digemari pembaca.
FIFA Sampai Turun Gunung Setelah Timnas Indonesia Berani Depak Shin Tae-yong sebagai Pelatih, Sebut Keputusan PSSI Itu...

FIFA Sampai Turun Gunung Setelah Timnas Indonesia Berani Depak Shin Tae-yong sebagai Pelatih, Sebut Keputusan PSSI Itu...

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia sampai ke FIFA. Mereka pun menyoroti keputusan PSSI soal penggantian juru taktik di skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral