Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).
“Pemerintah telah berkomitmen memberikan paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya,” ujar Prabowo.
Presiden memaparkan beberapa program dalam paket stimulus tersebut, di antaranya bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2200 volt.
Kemudian pembiayaan untuk industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan, serta pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.
“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak, tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen, antara lain kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum,” jelasnya.
Menurut Prabowo, kebijakan ini mencerminkan tekad pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
“Saudara-saudara, dengan ini saya kira pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” tegasnya.
Paket stimulus ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau dan bebas dari beban pajak tambahan. (agr/raa)
Load more