Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan tegas terkait temuan dugaan sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) dalam kasus produksi uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menekankan bahwa BI tidak pernah menerbitkan sertifikat deposito BI atau dokumen SBN dalam bentuk fisik.
“Kepemilikan SBN bersifat scriptless atau tanpa warkat, artinya seluruh pencatatan dilakukan secara elektronik. Tidak ada dokumen fisik yang dipegang oleh investor,” jelas Marlison dalam pernyataan tertulis, Selasa, (31/12/2024).
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers di Polres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024, mengungkap temuan uang palsu, sertifikat deposito BI fotokopi senilai Rp45 triliun, serta dokumen SBN palsu dengan nilai fantastis Rp700 triliun.
- Uang Palsu Berkualitas Rendah, Mudah Dikenali
BI juga memastikan bahwa tidak ada unsur pengaman uang asli yang berhasil dipalsukan dalam kasus ini.
Marlison mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan teknik sederhana seperti inkjet printer dan sablon biasa, sehingga mudah dikenali secara kasat mata.
“Unsur keamanan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak secara konvensional, tidak menyerupai uang asli. Pendaran di bawah lampu UV jelas berbeda baik dari segi lokasi, warna, maupun bentuknya,” tambah Marlison.
Dari hasil penelitian sampel barang bukti, BI menyimpulkan bahwa kualitas uang palsu tersebut sangat rendah.
Marlison menjelaskan bahwa uang palsu ini bisa dengan mudah dibedakan menggunakan metode sederhana: dilihat, diraba, dan diterawang.
Selain itu, barang bukti berupa mesin cetak yang ditemukan polisi juga hanya berupa mesin percetakan umum, bukan mesin cetak offset canggih yang biasa digunakan dalam pembuatan uang asli.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi masyarakat terkait cara mengenali uang asli agar terhindar dari penipuan.
BI terus mendukung upaya Polri dalam mengungkap jaringan produksi uang palsu untuk menjaga stabilitas keuangan nasional. (aag)
Load more