Namun, ia memastikan proses tersebut akan dilakukan setelah semua bukti sudah lengkap.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Berdasarkan laporan, Hasto diduga menginstruksikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019.
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron, sementara KPK terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan bukti yang semakin kuat. (aag)
Load more