Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menginformasikan bahwa warga Jakarta wajib memilah sampah jika tak mau dikenakan retribusi.
"Yang wajib itu adalah pilah sampahnya, pengurangan sampahnya itu yang wajib. Kalau tidak mau pilah sampah baru benar retribusi," kata Asep Kuswanto usai apel siaga penanganan kebersihan malam Tahun Baru 2025 di Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/12).
Asep menegaskan bahwa pihaknya benar-benar ingin mengedukasi seluruh warga Jakarta agar mau mengurangi sampah dengan memilah sampah dari rumah.
Adapun terkait retribusi sampah, pihaknya masih melakukan harmonisasi terkait peraturan gubernur (pergub) DKI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mudah-mudahan nanti harmonisasi pergub itu bisa selesai di pertengahan minggu pertama bulan Januari 2025," ujarnya.
Jika pergub tersebut sudah disepakati nantinya bisa langsung diterapkan untuk seluruh warga Jakarta.
Load more