Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementan RI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut dalam waktu paling singkat satu bulan.
“Mudah-mudahan ya kita berusaha, secepatnya 1-2 bulan bisa selesai," kata Karyoto saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12)
"Konsen pertama kalau untuk (kasus) Pak Firli ini hampir ada dua sebenarnya. Pertama sudah firm, tinggal memenuhi petunjuk, kalau kita bilang antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya sifatnya cross check," ujar Karyoto.
Kemudian, Karyoto mengatakan bahwa kasus Firli Bahuri merupakan hutang. Saat ini Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri terus berkolaborasi untuk menuntaskan kasus.
"Dari diskusi kita terakhir sudah satu minggu ya, bahwa memang kita konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terang Karyoto.
Load more