Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan 36.174 dari 42.824 perkara narkoba pada tahun 2024.
"Kami berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang elah dilakukan pengungkapan,” kata dia saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).
Dari pemberantasan kasus tersebut, Listyo mengeklaim telah menyelamatkan 40,4 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatannya itu, Listyo juga memaparkan kasus narkoba besar yang diungkap Polri, seperti Clandestine Laboratory Jawa Barat yang beroperasi selama 4 bulan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri mengamankan 9 tersangka dan 1 juta butir obat keras.
Selanjutnya, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak bukti 389 kilogram sabu yang merupakan jaringan Timur Tengah.
Lalu, kasus Clandestine Laboratory di Bali, polisi mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 4 DPO serta barang bukti 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi.
Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory. Polri berhasil menyota barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat. (aha/dpi)
Load more