Jakarta, tvOnenews.com - Anggaran dana desa tahun 2025 dipastikan meningkat signifikan menjadi Rp 70 triliun. Dari jumlah tersebut, 20 persen wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan, demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Pengumuman ini dibuat usai Yandri menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sejumlah menteri, serta kepala daerah di Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, Selasa (31/12/2024).
- Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Utama
“Kami mewajibkan 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan. Nantinya, implementasi akan dimatangkan melalui modul khusus. Saya juga meminta bupati dan camat di Jawa Tengah agar menjadikan ketahanan pangan sebagai fokus utama di 2025,” ungkap Yandri.
- Pengawasan Dana Desa Lebih Ketat
Untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, Yandri menegaskan adanya pengawasan ketat dengan melibatkan kepolisian dan aparat penegak hukum. Dana tersebut juga tidak akan disalurkan langsung kepada individu.
“Dana desa yang 20 persen harus dikelola melalui BUMDes atau lembaga ekonomi serupa. Kami tidak ingin dana ini habis untuk kebutuhan sementara, seperti membeli ayam yang langsung disembelih,” tegasnya.
Load more