Jakarta, tvOnenews.com - Anggaran dana desa tahun 2025 dipastikan meningkat signifikan menjadi Rp 70 triliun. Dari jumlah tersebut, 20 persen wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan, demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Pengumuman ini dibuat usai Yandri menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sejumlah menteri, serta kepala daerah di Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, Selasa (31/12/2024).
- Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Utama
“Kami mewajibkan 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan. Nantinya, implementasi akan dimatangkan melalui modul khusus. Saya juga meminta bupati dan camat di Jawa Tengah agar menjadikan ketahanan pangan sebagai fokus utama di 2025,” ungkap Yandri.
- Pengawasan Dana Desa Lebih Ketat
Untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, Yandri menegaskan adanya pengawasan ketat dengan melibatkan kepolisian dan aparat penegak hukum. Dana tersebut juga tidak akan disalurkan langsung kepada individu.
“Dana desa yang 20 persen harus dikelola melalui BUMDes atau lembaga ekonomi serupa. Kami tidak ingin dana ini habis untuk kebutuhan sementara, seperti membeli ayam yang langsung disembelih,” tegasnya.
- Tambahan Tenaga Pendamping Desa
Menyikapi kekurangan pendamping desa, khususnya di Jawa Tengah, Yandri mengungkapkan perlunya penambahan tenaga pendamping agar program ini berjalan lebih efektif. Saat ini, ada sekitar 1.400 pendamping untuk lebih dari 7.000 desa di provinsi tersebut.
“Kami akan meminta tambahan pendamping desa untuk mendukung realisasi program ketahanan pangan,” tambahnya.
- Komitmen Pemerintah: Stop Impor Pangan di 2025
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan impor sejumlah komoditas pangan pada 2025.
“Tahun depan, kita tidak akan impor beras, jagung, garam, dan gula konsumsi lagi,” kata Zulkifli, mengacu pada hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri di Istana Presiden.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian pangan nasional. (aag)
Load more