Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Presiden Prabowo mendengar keluhan dari rakyat terkait PPN 12%.
Presiden sudah memerintahkan kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah dan barang-barang pokok tidak dinaikan.
“Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi, Bapak Presiden sudah menegaskan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan. Ini mempertegas bahwa Bapak Presiden sangat mendengarkan keluhan dan masukan rakyatnya,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Ketua Umum PAN ini memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak dikenakan PPN 12%.
“Khusus soal pangan seperti beras dan lain lain sebenarnya pemerintah sudah menegaskan sejak lama itu tidak kena (PPN 12%)," tutur Zulhas.
Sementara itu, Prabowo juga memastikan bahwa kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah bukan bahan pangan.
"Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan.
Load more