Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah sudah tepat.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut diambil karena selalu berpihak kepada rakyat.
“Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11 persen,” ujar Cak Imin, Selasa (31/12/2024).
“Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” sambungnya.
Cak Imin mengungkapkan pihaknya mengapresiasi komitmen Prabowo untuk mensejahterakan bangsa melalui sistem perpajakan yang adil.
“Sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Dia meyakini langkah ini dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Dengan disediakan bantuan total Rp38,6 triliun untuk rakyat, Cak Imin optimis pemerintah dapat mencapai target menurunkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026.
Dia juga meyakini pemerintah dapat mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5 persen.
“Tantangan ekonomi global akan semakin sulit di 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus,” ujar Cak Imin.
Adapun Paket Stimulus tersebut seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lainnya. (saa/iwh)
Load more