"Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani, seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan," ujar dia.
Ujaran kebencian yang dilontarkan TikToker ersebut antara lain seperti berikut,
"Eh, kau ukur rambut kau ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia. Dicukur kalua laki-laki harus dicukur botak, dicukur, cepak, biar kayak ini kau, apa Renaldo De Capro, ya dicukur, cukur oi, cukur."
Perkataan tersebut dikatakan JPU telah membuat kegaduhan di kalangan umat Kristen.
JPU pun menilai pernyataan yang menghina itu bisa menimbulkan pecahnya persatuan dan kerukunan umat beragama.
Masyarakat beragama Kristen juga merasa tersinggung dengan bercandaan keterlaluan yang dilontarkan TikToker tersebut.
"Sehingga, sejumlah masyarakat beragama Kristen membuat laporan ke Polda Sumut pada 4 Oktober 2024 guna diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Load more