Ia menjelaskan, terkait dengan kasus yang menyeret mantan Ketua KPK itu, pihaknya perlu melengkapi petunjuk.
"Tinggal memenuhi empat petunjuk. Kalau kita bilang antara formil dan maeriil, ini lebih banyak yang sifatnya materiil. Dan itu hanya kroscek," kata Karyoto.
Setelah menjadi tersangka, Firli Bahuri selalu mangkir dari panggilan peniyidik.
Pada November 2024 lalu, ia bahkan dijadwalkan dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun, di dua jadwal tersebut ia tidak kunjung hadir sehingga penyidikan harus ditunda. (iwh)
Load more