Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji untuk menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023 lalu, berarti sudah lebih dari satu tahun berlalu.
Firli Bahuri disebut terlibat dalam kasus gratifikasi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap SYL dalam jabatannya sebagai Ketua KPK.
Selama lebih dari setahun, polisi juga telah memeriksa banyak saksi namun kasus yang melibatkan Firli Bahuri ini tak kunjung tuntas.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa ia berjanji jajarannya kan menuntaskan kasus ini paling lama dua bulan.
"Mudah-mudahan kita berusaha secepatnya. Bisa satu bulan, dua bulan selesai, ya," ujar Karyoto saat memberikan pidato di kegiatan Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan, terkait dengan kasus yang menyeret mantan Ketua KPK itu, pihaknya perlu melengkapi petunjuk.
"Tinggal memenuhi empat petunjuk. Kalau kita bilang antara formil dan maeriil, ini lebih banyak yang sifatnya materiil. Dan itu hanya kroscek," kata Karyoto.
Setelah menjadi tersangka, Firli Bahuri selalu mangkir dari panggilan peniyidik.
Pada November 2024 lalu, ia bahkan dijadwalkan dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun, di dua jadwal tersebut ia tidak kunjung hadir sehingga penyidikan harus ditunda. (iwh)
Load more