Rama menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu.
Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, serta luka lebam.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak Pesantren untuk segera dilakukan pengobatan.
Karena lukanya cukup parah, korban kabarnya harus menjalani operasi.
"Korban mulai kejadian sampai dengan hari ini masih kritis di rumah sakit," ungkapnya.
Sementara kasusnya saat ini masih didalami. Polisi masih memeriksa 6 tersangka untuk mengungkap motif dibalik penganiayaan ini. (hoa/muu)
Load more