Menurutnya, kehadiran para saksi tersebut membuat konteks pemeriksaan semakin lebih mendalam dan membuat peristiwa menjadi lebih terang.
“Majelis punya kesempatan untuk cross check, untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” ucapnya.
Selain saksi, kata dia, majelis hakim juga memeriksa sejumlah barang bukti dan memeriksa argumen atas peristiwa yang terjadi untuk didalami.
“Peristiwa mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan aktivitasnya,” ucapnya.
Dikatakan Anam bahwa majelis hakim memeriksa pula aliran dana dalam kasus ini.
Divisi Propam Polri berhasil mengamankan barang bukti hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar.
“Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja atau dipegang oleh siapa. Ini diperiksa secara komprehensif dengan membandingkan keterangan satu dengan yang lain, termasuk juga dengan alat bukti,” ucapnya.
Load more