Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak resmi dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal itu merupakan sanksi yang diberikan Polri berdasarkan hasil sidak pelanggaran etik dan profesi (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Selain Kombes Pol Donald Simanjuntak, seorang oknum polisi berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) juga diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun, satu lagi seorang Pamen dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhi sanksi karena siding KEPP diskors.
Anam belum menjelaskan secara detail kedua nama oknum polisi tersebut, termasuk satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Load more