Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Propam Amankan Rp2,5 Miliar
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi mekanisme akuntabilitas dalam sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi tersebut.
“Kami mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang kemarin ada di dalam sidang etik tersebut,” ucap Anam Rabu (01/01/2024).
Ia menjelaskan bahwa sidang yang digelar pada Selasa (31/12) kemarin itu menyidangkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, seorang personel dengan jabatan kanit, dan personel dengan jabatan kasubdit.
Load more