Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum polisi dinyatakan dipecat dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal itu diungkap langsung oleh Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangn tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Trunoyudo mengatakan kedua polisi yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berinisial D dan Y.
"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Merujuk pada keterangan Komusioner Kompolnas M Choirul Anam, oknum polisi yang diberi sanksi PTDH tersebut adalah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak.
Load more