Trunoyudo juga mengatakan dalam siding etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024), turut menyidangkan oknum polisi berinisial M.
Namun, siding etik diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2024) besok.
"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tambahnya.
Trunoyudo memastikan seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Hal ini merupakan bentuk komitmen serius Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," pungkasnya.(muu)
Load more