Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria mengatakan pengemudi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas konsumsi sabu-sabu.
"Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus.
Tak hanya itu, AKP Bagus juga menyebut salah satu pria di dalam mobil tersebut diduga pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang.
Namun pihaknya masih perlu mendalami, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya.
Saat penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.
Insiden pada Rabu pagi itu mengakibatkan satu keluarga yang berjumlah tiga orang meninggal dunia.
Mobil yang dikendarai Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
Insiden ini mengakibatkan tiga korban tewas, yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).
Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ant)
Load more