Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi & praktisi hukum Albert Aries ikut menanggapi publikasi dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menominasikan Presiden RI ke-7 Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi & Korupsi 2024.
Dia menegaskan publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah, dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.
Aries juga menyebutkan tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, atau ‘Trial by NGO’ oleh OCCRP jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia.
Dia tak memungkiri selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi.
“Seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap Presiden ke 7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR, apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945," ujar Albert Aries dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Albert Aries mengingatkan LSM Asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia, dan agar kembali pada asas hukum internasional “Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur”, yaitu setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.
Load more