Jakarta, tvOnenews.com - Usai membacakan laporan tahunan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024, Ketua MK Suhartoyo membuka masa sidang tahun 2025 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (2/1/2025).
Sidang ini diselenggarakan sebagai forum untuk menyampaikan pelaksanaan kewenangan yang telah dilakukan oleh MK kepada publik.
Sidang pleno khusus tersebut juga melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang MK mengenai kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang diregistrasi, diperiksa dan diputus serta pengelolaan keuangan, kinerja dan tugas administrasi lainnya.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan pada tahun 2024 MK berhasil menangani ratusan perkara pengujian undang-undang serta perselisihan hasil Pilpres dan pemilihan anggota legislatif.
Dia merincikan MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang yang terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023.
Load more