Jakarta, tvOnenews.com - Terbanyak sepanjang sejarah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan MK memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024.
Untuk diketahui, dilihat dari laman resminya, pada tahun 2015 MK pernah memutus sebanyak 157 perkara pengujian undang-undang.
Kemudian, 136 perkara pada tahun 2023, masing-masing 131 perkara pada tahun 2014 dan 2017 serta 124 perkara pada tahun 2022.
“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Suhartoyo saat Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (2/1/2015).
Suhartoyo menjelaskan dari 158 putusan perkara pengujian undang-undang di tahun 2024, 18 perkara di antaranya dikabulkan MK.
Sementara itu, kata dia, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara dinyatakan gugur dan dua perkara lainnya bukan kewenangan MK.
Load more