LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Terbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

MK memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024. Jumlah ini terbanyak sepanjang sejarah.

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terbanyak sepanjang sejarah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan MK memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024. 

Untuk diketahui, dilihat dari laman resminya, pada tahun 2015 MK pernah memutus sebanyak 157 perkara pengujian undang-undang. 

Kemudian, 136 perkara pada tahun 2023, masing-masing 131 perkara pada tahun 2014 dan 2017 serta 124 perkara pada tahun 2022.

“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Suhartoyo saat Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (2/1/2015). 

Baca Juga :

Suhartoyo menjelaskan dari 158 putusan perkara pengujian undang-undang di tahun 2024, 18 perkara di antaranya dikabulkan MK. 

Sementara itu, kata dia, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara dinyatakan gugur dan dua perkara lainnya bukan kewenangan MK. 

Ketua MK merincikan pengujian undang-undang yang ditangani MK pada tahun 2024 mencapai 240 perkara.

Ini terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. 

Karena 158 perkara telah rampung diputus tahun 2024, kata dia, maka 82 perkara lainnya dilanjutkan untuk diproses tahun ini.

Suhartoyo menyebut sejumlah perkara yang diputus pada tahun lalu menyita perhatian publik dan mempengaruhi sistem ketatanegaraan, sistem Pemilu serta penguatan prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Misalnya, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian Undang-Undang Pilkada.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ambang batas persyaratan calon kepala daerah turun menjadi 6,5 persen sampai dengan 10 persen.

Lalu, pengujian Undang-Undang Pemilu dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Ketua MK Suhartoyo
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

MK memutuskan ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya sepanjang telah diubah norma dan besaran angka atau persentasenya.

Kemudian, Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023 soal pengujian Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

MK memutus pemenuhan kompensasi terorisme paling lama 10 tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Adapun Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan penegasan soal kewenangan KPK menangani perkara korupsi koneksitas di bidang militer dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXI/2023. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tangisan Guru Honorer di Depan Jaksa Mengadu Ada Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Lampung Utara

Tangisan Guru Honorer di Depan Jaksa Mengadu Ada Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Lampung Utara

Forum guru honorer memprotes pelaksanaan seleksi PPPK di Lampung Utara yang dinilai curang. Mereka melakukan protes di depan kejaksaan meminta seleksi diulang.
Menteri PKP Gaet Bappenas untuk Rancang Perumahan MBR di Dekat Jalur Kereta

Menteri PKP Gaet Bappenas untuk Rancang Perumahan MBR di Dekat Jalur Kereta

Menteri PKP Maruarar Sirait gandeng Bappenas untuk rancang pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dekat dengan jalur kereta api.
Alasannya Susah Khusyuk Jadi Merem saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam Tetap...

Alasannya Susah Khusyuk Jadi Merem saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam Tetap...

kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Hal ini dijelaskan Buya Yahya sebab katanya sering dilihat kala shalat berjamaah di Masjid. Simak penjelasannya...
DEN: BRICS Jadi Pengimbang Keanggotaan RI di Negara Maju dan Berkembang

DEN: BRICS Jadi Pengimbang Keanggotaan RI di Negara Maju dan Berkembang

Anggota DEN Mari Elka Pangestu menilai bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh aliansi Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (BIRCS) menjadi pengimbang keanggotaan dari kelompok negara maju dan berkembang.
Bapanas: Penyesuaian HPP Gabah untuk Optimalkan Serapan saat Panen Raya

Bapanas: Penyesuaian HPP Gabah untuk Optimalkan Serapan saat Panen Raya

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ungkap penyesuaian HPP gabah beri keleluasaan Perum Bulog untuk meningkatkan serapan hasil panen petani ketika panen raya.
3 Perubahan Besar Timnas Indonesia Jika Dilatih Patrick Kluivert: Skuad Garuda Bisa Makin Gacor

3 Perubahan Besar Timnas Indonesia Jika Dilatih Patrick Kluivert: Skuad Garuda Bisa Makin Gacor

Sejumlah perubahan diprediksi dirasakan Timnas Indonesia jika resmi dilatih oleh Patrick Kluivert, salah satunya gaya main skuad Garuda yang lebih menyerang.
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Permintaan Shin Tae-yong ke tangan kanannya untuk menjaga pemain hingga lolos Piala Dunia 2026 menjadi bukti STY tetap cinta kepada skuad Garuda usai didepak dari kursi pelatih.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Catatan Kelam Patrick Kluivert Dirujak Netizen Indonesia Usai Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Faktanya Ternyata

Catatan Kelam Patrick Kluivert Dirujak Netizen Indonesia Usai Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Faktanya Ternyata

Keputusan PSSI memecat pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong membuat para penggemar sepak bola nasional menantikan kepastian penggantinya yang disebut Kluivert
'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

'Preman' Timnas Indonesia sampai Melow Ungkap Rasa Kecewa Buntut STY Dipecat PSSI, Padahal Pelatih yang Semangat Pahami Budaya dan Islam

Dalam keterangannya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pemecahan STY. Dia sempat menyinggung secara tersirat soal, kepemimpinan STY, kemampuan komunikasi
Ucapan Emosional Jordi Amat Usai Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: yang Terbaik untuk Anda!

Ucapan Emosional Jordi Amat Usai Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: yang Terbaik untuk Anda!

Pemain Timnas Indonesia Jordi Amat turut mengucapkan salam perpisahan kepada Shin Tae-yong seusai resmi dipecat PSSI sebagai pelatih. Dia bilang Shin Tae-yong..
Selengkapnya
Viral