Ia juga mengingatkan tentang aturan tentang batas maksimal berat barang bawaan penumpang sebesar 20 kg.
"Bagi penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari 20 kg akan dikenakan biaya tambahan," lanjutnya.
PT KAI, lanjut dia, senantiasa berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi para penumpang kereta api.(ant/ree)
Load more