Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
KPK jadwalkan pemeriksaan saksi kunci di kasus Harun Masiku pada hari ini Kamis (2/1/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (2/1/2024).
Adapun saksi kunci tersebut yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dia juga merupakan eks terpidana kasus suap PAW DPR RI dengan tersangka lainnya yakni Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Tessa.
ASDP KPK Tetapkan Hasto Tersangka
KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus korupsi juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini, Harun Masiku masih belum ditangkap KPK meski buron sudah hampir 5 tahun.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2024).(muu)
Load more