"Termasuk penyitaan terhadap beberapa barang bukti maupun barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Turut diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. (ant/dpi)
Load more