Pelaku langsung mengambail Rp60 juta dari brankas tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil ponsel AF dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar.
Sekitar pukul 03.30 WIB, saksi lain, yakni ANF mendengar teriakan AF dari dalam ruang brankas. Lalu ANF membantu AF keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya di tinggal oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.18 WIB. Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tersebut saat ini sedang ditangani olek Polsek Metro Pondok Aren," kata Ade Ary. (ant/dpi)
Load more