Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold Pilpres.
Dia menilai putusan itu akan membawa demokrasi Indonesia menjadi sehat dan kembali kepada rakyat.
“Ini MK nih reborn nih. Undang-Undang Pilkada dilanjutkan presidensial threshold. Ya itu reborn. Sebelumnya juga parliamentary threshold. Ya kan? Yang di bawah 4 persen. Kita berterima kasih kepada MK,” sambungnya.
Dia menyebut putusan tersebut membuka peluang bagi Partai Buruh untuk mengusung pasangan capres-cawapres sendiri.
“Jadi partai buruh punya peluang. Sudahlah parliamentary threshold berkurang, tidak 4 persen, maka dengan presidential threshold 0 persen punya peluang angka elektabilitas Partai Buruh akan kedongkrak,” jelas Said.
Said menambahkan, putusan itu juga membuka peluang semakin banyaknya pasangan capres-cawapres yang maju di Pilpres periode mendatang.
Lebih lanjut, dia memutuskan bahwa Partai Buruh akan mengajukan pasangan capres-cawapres sendiri di Pilpres 2029. Dia mengatakan sosok capres-cawapresnya akan diumumkan dalam Kongres Partai Buruh pada 2026.
“Partai Buruh dalam kongres 2026 ini, kongresnya akan memutuskan siapa calon presiden yang akan didukung oleh Partai Buruh. Kita sudah firm, sudah PD (percaya diri) lah untuk majuin calon, kan boleh,” tandas Said. (saa/dpi)
Load more