Saat ini, pihak Kejati DKI sedang menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi tersebut.
“Kami sudah mendapatkan rekening koran, bukti-bukti elektronik, serta dokumen hasil penggeledahan. Auditor juga telah sepakat bahwa ada potensi kerugian negara, dan penghitungan masih terus dilakukan,” kata Patris.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidikan mencakup kegiatan yang berlangsung pada tahun 2023 dan 2024, dengan fokus pada kegiatan yang berpotensi besar dimanipulasi. (ags/ebs)
Load more