Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kado tahun baru 2025 yang akan menghasilkan berbagai pandangan dan kontroversi.
“Ini ‘kado tahun baru’ yang akan menuai berbagai pandangan, polemik dan kontroversi,” kata Jazilul saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).
“Hemat saya, pasal ini tersebut termasuk dalam open legal policy, yang mestinya DPR dan pemerintah yang akan menyusun kembali norma dalam revisi UU Pemilu,” jelasnya.
Selaim itu, dia menambahkan bahwa PKB juga akan menyusun langkah untuk Pilpres 2029 untuk menyesuaikan putusan tersebut.
“Kami akan menyusun langkah sekaligus menunggu perkembangan dinamika dari lembaga pembentuk UU pasca MK mengeluarkan putusan tersebut,” pungkas Jazilul. (saa/dpi)
Load more