Semarang, tvOnenews.com - Dua tersangka kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma (AR) jalani pemeriksaan di Polda Jateng, Kamis (2/1/2025).
Sedangkan satu tersangka lainnya absen sakit dan tidak hadir dalam panggilan kepolisian tersebut.
Kuasa Hukum dan Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar mengatakan jika tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan adalah Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, dokter TE.
“Hari ini kita menghadiri pemeriksaan. Kita masih melakukan pendampingan pemeriksaan di Polda. Iya menyusul (TE diperiksa). Ya kita harapkan beberapa saat bisa cepat sehat sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan,” ujarnya.
Load more