Banyuwangi, tvOnenews.com - AR (14) santri yang menjadi korban penganiayaan 6 seniornya di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).
AR meninggal dunia setelah 6 hari koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan.
Info yang didapat tvOnenews.com di lapangan, santri yang belum genap setahun mondok di ponpes itu meninggal dunia di ruang ICU RSUD Blambangan pukul 13.20 WIB.
AR mengalami koma dengan diagnosis mati batang otak akibat cedera berat di bagian kepala.
"Korban pengeroyokan di salah satu pondok pesantren berinisial AR, hari ini pukul 13.20 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ditemui di RSUD Blambangan, Kamis (02/01/2025).
Rama menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Polisi telah menetapkan 6 santri senior sebagai tersangka kasus penganiayaan AR.
Meninggalnya AR, tambah Rama, juga merubah kontsruksi hukum terhadap para tersangka. Para tersangka asih dijerat Pasal 170 KUHP, namun poin ayat yang berbeda.
Load more