Hasil pemeriksaan medis AR dinyatakan mengalami pendarahan pada otak. Ia bahkan didiagnosis mengalami mati batang otak. Sehingga harus dirawat di ruang ICU selama 6 hari.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan dalam kasus ini polisi mengamankan 6 orang.
Mereka masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (16). Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Banyuwangi. (hoa/muu)
Load more