Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pemerasan oknum polisi mewarnai gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Indonesia jelang penutupan tahun 2024 menjadi isu hangat diperbincangkan.
Konser yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 tersebut tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.
Beredar info, oknum Dir Reskrim dan Narkoba memeras dengan kedok retorative justice dengan tarif Rp200 juta per orang.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto mengatakan bahwa uang hasil kejahatan dalam kasus dugaan pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan dikembalikan kepada korban.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Mengenai mekanisme pengembalian, Agus mengatakan bahwa nantinya Polri akan mengatur pengembalian uang tersebut kepada para korban.
"Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam, baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar," katanya.
Load more