Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Agung (MA) memastikan belum ada kenaikan upah atau gaji bagi hakim pada Tahun 2025 ini.
Juru bicara MA, Yanto mengungkap jika gaji hakim pada era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto akan tetap sama dengan sebelumnya.
Pasalnya, Yanto mengaku belum ada pembicaraan yang terjadi antara pihak MA dengan Prabowo terkait kenaikan gaji bagi hakim.
“Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat,” kata Yanto dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Yanto menuturkan kenaikan gaji para hakim untuk terkahir kalinya terjafi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia megaku hingga memasuki Tahun 2025, para hakim masih akan menerima upah dengan besaran yang tertera pada aturan regulasi sebelumnya.
“Beliau (Prabowo-red) jadi Presiden kan baru saja, dan belum pembahasan anggaran kan. Pembahasan anggaran yang sudah diketuk kan zaman Presiden yang terdahulu (Presiden Ke-7 RI Joko Widodo),” ujarnya.
Load more