Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Agung (MA) memastikan belum ada kenaikan upah atau gaji bagi hakim pada Tahun 2025 ini.
Juru bicara MA, Yanto mengungkap jika gaji hakim pada era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto akan tetap sama dengan sebelumnya.
Pasalnya, Yanto mengaku belum ada pembicaraan yang terjadi antara pihak MA dengan Prabowo terkait kenaikan gaji bagi hakim.
“Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat,” kata Yanto dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Yanto menuturkan kenaikan gaji para hakim untuk terkahir kalinya terjafi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia megaku hingga memasuki Tahun 2025, para hakim masih akan menerima upah dengan besaran yang tertera pada aturan regulasi sebelumnya.
“Beliau (Prabowo-red) jadi Presiden kan baru saja, dan belum pembahasan anggaran kan. Pembahasan anggaran yang sudah diketuk kan zaman Presiden yang terdahulu (Presiden Ke-7 RI Joko Widodo),” ujarnya.
Diketahui, Prabowo sempat berjanji untuk mensejahterakan hakim di Indonesia dengan menaikan upah saat berkampanye dan sebelum dilantik menjadi Presiden RI terpilih.
Janji tersebut disampaikan Prabowo saat menelepon Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan tersebut mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka.
"Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya. (ant/raa)
Load more