LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • Antara

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam putusannya, Ketua MK, Suhartoyo memutuskan bahwa kepala ataupun wakil kepala daerah petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya pada tahapan kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada)

."Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :

Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada semula hanya berbunyi "Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.”

Jika merujuk ketentuan tersebut, ketika masa kampanye berakhir, kepala atau wakil kepala daerah petahana akan kembali menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah tersebut. Kemudian, pada masa tenang dan hari pemungutan suara, yang bersangkutan akan mendapatkan kembali kewenangan dan fasilitas jabatannya.

Mahkamah menilai kondisi tersebut secara faktual membuka lebar peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas jabatan oleh kepala atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. Hal itu berpotensi melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil.

"Artinya, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan terkait dengan sumber daya yang dimilikinya serta fasilitas yang melekat pada jabatannya ketika cuti di luar tanggungan negara tersebut hanya dilakukan selama masa kampanye," kata Suhartoyo membacakan pertimbangan putusan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Fakta Menarik Jelang Liverpool Vs Manchester United di Liga Inggris 2024-2025: Bak Bumi dan Langit!

5 Fakta Menarik Jelang Liverpool Vs Manchester United di Liga Inggris 2024-2025: Bak Bumi dan Langit!

Sejumlah fakta menarik tersaji jelang duel panas antara Liverpool menghadapi Manchester United dalam lanjutan Liga Inggris, berikut ulasannya.
Sejajar dengan Trump hingga Putin, Media Asing Sebut Prabowo Bakal Jadi Pemimpin Berpengaruh Dunia 2025

Sejajar dengan Trump hingga Putin, Media Asing Sebut Prabowo Bakal Jadi Pemimpin Berpengaruh Dunia 2025

Artikel tersebut menyoroti Prabowo bergerak cepat untuk mengambil peran di internasional. Salah satunya melakukan lawatan diplomatik ke berbagai negara
Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK CPNS 2024, Cek Tahapan Selanjutnya dan Siapkan Berkas-berkas Ini

Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK CPNS 2024, Cek Tahapan Selanjutnya dan Siapkan Berkas-berkas Ini

Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta CPNS 2024 masih harus menunggu beberapa rangkaian tahapan lagi sebelum dinyatakan resmi jadi PNS yang sah oleh negara.
Begini Pengakuan Tiga Remaja yang Lecehkan Turis Singapura di Jalan Braga Bandung saat Malam Tahun Baru, Ikuti Korban Lalu…

Begini Pengakuan Tiga Remaja yang Lecehkan Turis Singapura di Jalan Braga Bandung saat Malam Tahun Baru, Ikuti Korban Lalu…

Tiga orang remaja ditangkap Polrestabes Bandung setelah diduga lakukan pelecehan seksual terhadap turis Singapura d Jalan Braga Bandung pada malam tahun baru.
Klasemen Proliga 2025: LavAni dan Jakarta Electric PLN Langsung Tancap Gas Kuasai Puncak

Klasemen Proliga 2025: LavAni dan Jakarta Electric PLN Langsung Tancap Gas Kuasai Puncak

Berikut klasemen Proliga 2025, di mana dua tim putran dan tri LavAni serta Jakarta Electric PLN langsung tancap gas kuasai posisi puncak, Sabtu (4/1/2025).
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik! PSSI Hubungi Mitchel Bakker Kata Media Belanda Jelang Skuad Garuda Lawan Australia dan Bahrain

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik! PSSI Hubungi Mitchel Bakker Kata Media Belanda Jelang Skuad Garuda Lawan Australia dan Bahrain

Media Belanda, AD Sport melaporkan bahwa PSSI sedang menghubungi pemain keturunan asal Maluku, Mitchel Bakker.
Trending
Ayu Ting Ting Tak Tahan Lagi, Ungkap Keinginannya Selama ini pada Andre Taulany : Aku tuh…

Ayu Ting Ting Tak Tahan Lagi, Ungkap Keinginannya Selama ini pada Andre Taulany : Aku tuh…

Belum lama ini, Ayu Ting Ting mencurahkan isi hatinya kepada Andre Taulany. Lantas, seperti apa pengakuan Ayu? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Sabtu (4/1/2025). Berita seputar karier Megawati Hangestri di Red Sparks menjadi yang terbanyak dibaca.
Kapten Red Sparks Bongkar Hubungan Sebenarnya Antara Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic di Luar Lapangan, Siapa Sangka Mereka Berdua Aslinya...

Kapten Red Sparks Bongkar Hubungan Sebenarnya Antara Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic di Luar Lapangan, Siapa Sangka Mereka Berdua Aslinya...

Kapten Red Sparks blak-blakan soal hubungan sebenarnya antara Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic. Menurut Yeum Hye-seon hubungan keduanya di luar lapangan
Terbaru! Media Belanda Sebut Eks Juara Liga Europa Mitchel Bakker Bisa Jadi Amunisi Tambahan Timnas Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2026

Terbaru! Media Belanda Sebut Eks Juara Liga Europa Mitchel Bakker Bisa Jadi Amunisi Tambahan Timnas Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2026

Media Belanda, Voetbal Primeur menyebut eks juara Liga Europa, yakni Mitchel Bakker bisa jadi amunisi tambahan Timnas Indonesia demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Bahrain Tak Habis Pikir, Padahal Peringkat FIFA Rendah tapi Harga Pasar Para Pemain Timnas Indonesia Mahal-mahal, Sampai Bilang...

Bahrain Tak Habis Pikir, Padahal Peringkat FIFA Rendah tapi Harga Pasar Para Pemain Timnas Indonesia Mahal-mahal, Sampai Bilang...

Bahrain tak habis pikir melihat peringkat FIFA Timnas Indonesia yang rendah, namun ternyata memiliki pemain-pemain dengan nilai pasar yang luar biasa tinggi.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik! PSSI Hubungi Mitchel Bakker Kata Media Belanda Jelang Skuad Garuda Lawan Australia dan Bahrain

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik! PSSI Hubungi Mitchel Bakker Kata Media Belanda Jelang Skuad Garuda Lawan Australia dan Bahrain

Media Belanda, AD Sport melaporkan bahwa PSSI sedang menghubungi pemain keturunan asal Maluku, Mitchel Bakker.
Pengakuan Mencengangkan Anak Bos Rental yang Tewas Ditembak Rest Area Km 45 Tangerang

Pengakuan Mencengangkan Anak Bos Rental yang Tewas Ditembak Rest Area Km 45 Tangerang

Insiden tragis menghantam keluarga seorang bos rental mobil di Rest Area Km 45 Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis dini hari, 2 Januari 2024.
Selengkapnya
Viral